"Kalau hanya sebatas coret-coret dinding sih masih hal yang wajar.
Tetapi kalau sampai merusak pamflet, brosur dan perusakan fasilitas umum itu sudah kelewatan. Akan banyak yang mengalami kerugian." Seru warga Klaten ketika diwawancarai tentang kegiatan vandalisme di kota Klaten.
"Menurut saya, vandalis itu adalah tentang membuat nama kelompok atau perorangan menjadi terkenal. Hal ini termasuk negatif karena merugikan banyak masyarakat. Namun, ada sisi positifnya. Anak bangsa dapat memperkenalkan karyanya walau bukan ditempat yang sepantasnya. Vandalisme itu sendiri terjadi karena kesalah-pahaman komunikasi antar berbagai pihak. Pemerintah yang tidak bisa melakukan penanganan, keluarga yang tidak bisa menjaga keharmonisan, dan pelaku vandalisme itu sendiri yang tidak bisa menempatkan diri." Tanggapan seorang pelajar dari salah satu sekolah di Klaten ini bercerita panjang tentang maraknya vandalisme.
Pendapat dari Dion dan Aris membuktikan bahwa vandalisme di Klaten kota tercinta ini sudah menjadi makanan yang lezat bagi para pelakunya. Tembok-tembok milik masyarakat maupun tempat fasilitas umum adalah sarana tempat yang empuk bagi para pelaku vandalisme.
Pada umumnnya jenis-jenis vandalisme yang sering terjadi adalah kegiatan mencorat-coret tembok, papan, atau fasilitas umum lainnya. Penempelan brosur, pamflet dan stiker di muka umum atau bukan pada tempatnya juga termasuk kegiatan vandalisme.
Pelaku vandalisme itu sendiri sebenarnya adalah mereka yang berjiwa seniman namun mereka tidak tahu tempat untuk menuangkan idenya. Maka dari itu terjadilah salah pemahaman yang mengakibatkan vandalisme. Vandalisme itu sendiri biasanya terjadi ketika malam hari. Karena malam hari itu sendiri adalah waktu yang sepi. (Pelaku Vandalisme. Sabtu, 8-November-2014)
Sebenarnya vandalisme itu sendiri, sudah ada sejak jaman penjajahan. Namun, vandalisme yang dilakukan adalah bertujuan untuk meningkatkan semangat para kaum pribumi agar dapat mencapai kemerdekaan. Dalam perkembangannya, vandalisme mengalami perubahan. Dari yang digunakan untuk pembangkit semangat, menjadi penunjuk kekuasaan tempat bagi perseorangan atau kelompok.
Di kota Klaten ini sendiri terdapat banyak sekali contoh vandalisme, diberbagai media sosial banyak sekali yang merundingkan hal tersebut. Beberapa komunitas graffiti dan para anak jalanan pun gencar dituduh oleh berbagai pihak.
Tempat-tempat yang sering terjadi hal vandalisme adalah bangunan-bangunan kosong, pinggiran toko, stasiun kereta, kereta, dll. Hal ini menunjukkan bahwa tempat-tempat yang sepi dapat menjadi korban vandalisme. Dan bagaimanakah keadaan dan adanya aparat hukum ? Status fungsionalnya dimana ?
Sore harinya, pewarta mendatangi kantor polisi untuk melakukan wawancara tenyang adanya vandalisme. Sebelumnya dilakukanlah perjanjian terlebih dahulu.
Wartawan : "Menurut bapak, apakah yang dimaksud dengan vandalisme ?"
Narasumber : "Vandalisme adalah kegiatan yang mungkin dilakukan karena kurang kerjaan yang dituangkan dalam bentuk coret-coretan dimana saja."
Wartawan : "Menurut anda, vandalisme itu adalah perbuatan hal yang positif / negatif ? Dan apakah alasannya ?"
Narasumber : "Vandalisme itu lebih cenderung ke sifat negatif, karena coret-coretan yang dibuat tidak sesuai tempat dan kadang coretan itu tidak baik untuk dipandang."
Wartawan : "Siapakah pelaku vandalisme itu ? Bagaimanakah tindakan anda terhadap pelaku vandalisme di Kota Klaten ?"
Narasumber : "Untuk penanganan mungkin lebih ke pelaku sendiri yang kadang kebanyakan notaben adalah anak jalanan yang perlu diamankan dan direhabilitasikan."
Malam harinya (Sabtu, 8-11-2014) , ketika berada di stasiun kota. Ditemukan beberapa seniman vandal sedang melakukan vandalisme. Dan dilakukanlah wawancara kepada seniman vandal tersebut.
Wartawan : “Bagaimanakah pendapat anda tentang adanya vandalisme di kota Klaten ?”
Narasumber 1 : “Vandalisme itu adalah tentang membuat nama kelompok atau perorangan
menjadi terkenal.”
Narasumber 2 : “Menurut saya, vandalisme itu adalah sebuah aksi perusakan.”
Wartawan : “Menurut anda vandalisme itu adalah kegiatan yang positif atau negatif ?”
Narasumber 1 : “Vandalisme itu memiliki sifat positif dan negatif. Positifnya adalah bisa
mengembangkan kreativitas anak muda jaman sekarang. Negatifnya adalah dapat dikejar massa dan aparat hukum karena vandalisme itu adalah perbuatan illegal.”
Narasumber 2 : “Vandalisme merupakan hal yang positif karena dapat memberikan kepuasan
hati bagi para seniman dan tidak semua vandalisme itu berbau negatif.”
Wartawan : “Apakah motivasi kalian untuk melakukan vandalisme itu ?”
Narasumber 1 : “Kami melakukannya untuk mencari kepuasan hati.”
Narasumber 2 : “Kami melakukannya hanya sekedar hobby saja dan sebenarnya tidak ada
maksut dan tujuan.”
Dapat disimpulkan bahwa, vandalisme = egoisme diri. Namun, vandalisme itu adalah salah satu bentuk pencemaran lingkungan. Kenapa ? karena seperti yang dikemukakan diatas bahwa segala bentuk yang dapat mengganggu mata atau keindahan bahkan penghancuran lingkungan merupakan tindakan yang dapat merusak lingkungan.
Dalam tanggapan warga Klaten, saran yang dapat dilakukan untuk menghentikan vandalisme di Klaten dapat melalui berbagai hal. Pertama adalah penanaman kesadaran diri akan vandalisme itu. Kedua, Pemerintah telah menetapkan kebijakan cabut paku, kenapa tidak ditambah dengan membersihkan coretan-coretan vandalisme dengan mengecat ulang. Melalui kerjasama yang baik dalam berbagai pihak, pasti akan dapat terlaksana. Yang terakhir adalah bagaimana jika pemerintah memberikan wadah dan tempat khusus bagi para seniman vandalisme itu sendiri. Agar mereka tidak melakukan coret-coret ditempat yang tidak diperkenankan. (dd)
DWIKY DESTIAN